Dalam kegiatan dunia usaha setiap hari transaksi terjadi sangat kompleks baik dalam jenis maupun dalam jumlahnya. Kita tahu bahwa makin besar suatu perusahaan dengan bidang usahanya maka semakin banyak dan beragam pula transaksi yang terjadi. Dalam hal ini agar memudahkan pencatatan setiap transaksi keuangan dibukukan menurut jenis masing-masing. Misalnya setiap penerimaan dan pengeluaran uang dibukukan dalam suatu lembaran yang disebut akun (perkiraan) dengan nama akun kas.
Akun atau perkiraan adalah suatu formulir yang digunakan sebagai tempat mencatat transaksi keuangan yang sejenis dan dapat merubah komposisi harta, kewajiban dan modal perusahaan.
Secara umum Akun dapat dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu:
- Akun riil (tetap) adalah akun yang dilaporkan dalam neraca, di mana saldo akunnya terbawa dari satu periode ke periode berikutnya. Akun riil terdiri dari tiga kelompok yaitu harta, kewajiban dan modal.
- Akun nominal (sementara) adalah akun yang disajikan dalam laporan laba rugi. Akun nominal terdriri dua kelompok yaitu pendapatan dan beban.
Sekarang mari pelajari penggolongan akun secara lebih rinci berikut ini.
A.Akun Harta (Assets)
Harta (Aktiva) adalah sumber ekonomis yang juga meliputi biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya dan mempunyai manfaat di masa yang akan datang. Harta merupakan jumlah kekayaan yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan usahanya. Harta dapat dikelompokkan atas kelancaran (likuiditas) yaitu harta lancar, investasi jangka panjang, harta tetap, harta tidak berwujud dan harta-harta lainnya.
1.Harta lancar
Adalah harta yang berupa uang kas/bank dan harta yang sangat mudah dijadikan uang atau umur pemakaiannya kurang dari satu tahun. Yang termasuk harta lancar adalah:
- Kas Uang tunai yang siap digunakan dan bebas digunakan setiap saat baik yang ada dalam perusahaan maupun saldo rekening giro perusahaan yang terdapat dalam bank.
- Surat-surat berharga (efek).Surat-surat yang dimiliki perusahaan untuk diperjual-belikan. Gunanya untuk memanfaatkan dana kas/bank yang dipakai.
- Wesel tagih, adalah piutang yang diperkuat dengan promes.
- Piutang , adalah tagihan pada pihak lain baik perorangan maupun badan usaha.
- Persedian barang dagang, adalah persediaan barang yang tersedia untuk dijual (dalam perusahaan dagang), persediaan bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi (dalam perusahaan manufaktur).
- Perlengkapan, adalah barang-barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan dan diperkirakan habis dipakai dalam setahun. Misalnyaperlengkapan kantor, perlengkapan toko. (biasanya juga disebut bahan habis pakai).
- Beban dibayar di muka, biaya yang telah dibayar tetapi manfaat dari pembayaran belum diperoleh atau digunakan. Seperti asuransi dibayar di muka, sewa dibayar di muka dan iklan dibayar di muka.
2.Penyertaan (Investasi), adalah investasi jangka panjang dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga lainnya. Investasi bertujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang, atau dengan tujuan untuk menguasai perusahaan lainnya. Investasi umumnya dalam bentuk saham dan obligasi.
3.Harta Tetap, adalah harta berwujud yang digunakan untuk operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, seperti tanah, bangunan, mesin-mesin, peralatan dan sebagainya.
4.Harta tak berwujud, adalah harta yang tidak mempunyai wujud fisik, tetapi merupakan hak-hak istimewa yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan. Contoh harta tak berwujud antara lain:
Hak paten, yaitu hak istimewa atas suatu barang yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan.
Hak Cipta, yaitu hak karena menciptakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan. Misalnya hak cipta lagu.
Goodwill, adalah nama baik perusahaan yang melekat pada perusahaan itu sendiri. Dengan goodwill maka barang yang diproduksi dipercaya dan dibeli oleh masyarakat.
Akun Kewajiban
Kewajiban adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh perusahaan pada masa yang akan datang. Pengorbanan untuk masa yang akan datang ini terjadi akibat kegiatan usaha. Kewajiban ini dibedakan atas utang lancar dan utang jangkan panjang.
1.Utang Lancar Utang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.
Utang lancar antara lain:
- Wesel bayar, adalah utang yang disertai promes.
- Utang usaha atau utang dagang, adalah kewajiban yang timbul karena pembelian jasa atau barang secara kredit.
- Biaya yang masih harus dibayar, adalah beban yang sudah terjadi tetapi belum dibayar. Misalnya utang sewa, utang gaji dan utang bunga.
- Pendapatan diterima di muka, adalah kewajiban yang disebabkan perusahaan menerima lebih dahulu uang sedangkan penyerahan jasa atau barang belum dilakukan.
Utang jangka panjang adalah kewajiban yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun. Utang ini timbul karena pelunasan perusahaan untuk membeli peralatan-peralatan baru atau mesin-mesain baru. Yang termasuk utang jangka panjang antara lain:
- Utang Bank, adalah pinjaman modal kerja dari Bank untuk perluasan usaha.
- Utang Hipotik, adalah pinjaman dari Bank dengan jaminan aktiva tetap.
- Utang Obligasi, adalah utang yang disebabkan perusahaan menerbitkan dan menjual surat-surat berharga.
Utang lain-lain adalah utang yang tidak termasuk utang lancar maupun utang jangka panjang. Misalnya utang kepada direksi dan utang kepada pemegang saham.
Akun Modal
Modal adalah selisih antara harta dengan kewajiban dan merupakan hak pemilik perusahaan atas sebagian harta perusahaan. Akuntansi modal pada perusahaan perseorangan disertai nama pemilik, akuntansi modal pada persekutuan disertai dengan nama sekutu. Pada perusahaan Perseroan Terbatas, akuntansi modal disebut dengan modal saham.
Akun Pendapatan
Pendapatan adalah hasil atau penghasilan yang diperoleh perusahaan.
Pendapatan dibedakan atas:
- Pendapatan Usaha, adalah pendapatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha.
- Pendapatan di luar usaha, adalah pendapatan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha. Misalnya pendapatan sewa, pada perusahaan dagang menyewakan sebagian ruang yang tidak dipakai untuk kegiatan usaha, tetapi disewakan kepada pihak lain.
Beban adalah pengorbanan yang terjadi selama melaksanakan kegiatan usaha untuk memperoleh pendapatan. Beban dapat dibedakan atas:
- Beban Usaha, adalah pengorbanan yang langsung berhubungan dengan kegiatan usaha.
- Beban Lain-lain, adalah pengorbanan yang tidak langsung berhubungan dengan kegiatan pokok usaha. Misalnya beban bunga. Beban (biaya) yang dibayar oleh perusahaan pada saat tertentu atas pinjaman yang diperoleh dari Bank.