Berdasarkan Undang-undang no. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No.3 tahun 2004 adalah mencapai dan memelihara kestabilan rupiah merupakan tujuan tunggal Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas.
KEBIJAKAN MONETER DAN PERBANKAN INDONESIA
- Kestabilan harga Pertahankan inflasi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dalam jangka panjang
- Perkembangan kebijakan moneter dan perbankan di Indonesia sejak orde baru pada dasarnya dapat dibagi dalam 3 period.
- kestabilan harga .
pertahankan inflasi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dalam jangka panjang - Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa
- kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain.
- Perioede stabilitas dan rehabilitasi ekonomi
- Periode pada saat ekonomi ditunjang pendapatan sektor minyak
- Periode deregulasi.
- Paket Kebijaksanaan 1 Juni 1983 (Pakjun, 1983)
- Paket kebijaksanaan 27 Oktober 1988 (Pakto 27, 1988)
- Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20, 1988)
- Paket kebijaksanaan 25 Maret 1989 (pakmar 25, 1989)
- Paket kebijaksanaan 29 Januari 1990 (Pakjan 29, 1990)
- Paket kebijaksanaan 28 Februari 1991 (Pakfeb 28,1991)
- Paket kebijaksanaan 19 Mei 1993 (Pakmei 29, 1993)
Krisis 1997 diawali dengan krisis nilai tukar. Sejak saat itu penurunan tajam terhadap kinerja perekonomian dan berubah menjadi krisi berkepanjangan dan merembet ke berbagai bidang. Kelemehan mendasar pada perekonomian nasional ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap pihak luar negeri serta krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
PENGERTIAN BANK
Pengertian bank menurut Undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah suatu badan usaha ynag menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
KEGIATAN UTAMA USAHA PERBANKAN
- Menghimpun dana.Adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.
- Menyalurkan dana.Pengertian adalah melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit) bagi bank yang berdasarkan pada prinsip konvensional atau pembiayaan bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah.
- Memberikan jasa bank lainnya.Pengertian jasa lainnya yang merupakan jasa pendukung atau pelengkap kegiatan perbankan. Jasa perbankan lainnya, antara lain jasa setoran, jasa pembayaran, jasa pengiriman uang (transfer), jasa penagihan (inkaso, jasa kliring (clearing), jasa pennjualan mata uang asing (valas), jasa penyimpanan dokumen (safe deposite box), jasa cek wisata (transveller chaque), jasa kartu kredit (bank card), jasa letter of credit (L/C), jasa bank garansi.
Setelah mempelajari topik ini Anda diharapkan mampu menjelaskan kebijakan moneter, perbankan dan perkembangan perbankan di Indonesia. Strategi belajar yang dapat Anda gunakan untuk memperdalam pemahaman materi tentang perbankan di Indonesia ini adalah sebagai berikut:
- membaca berulang-ulang sehingga dapat menghafalkan pengertian bank dan kebijakan moneter.
- membuat catatan-catatan penting atau ringkasan yang berisi contoh jenis-jenis bank.
- berlatih menjawab soal di modul.
Sesuai pendapat Anda, Bagaimana Perbankan Harus Sokong Pertumbuhan Ekonomi Republik Indonesia sekarang? lampirkan sumbernya
Jawapan:
Indonesia merupakan suatu negara yang sebenarnya adalah negara yang kaya, yang memiliki potensi yang baik untuk maju. Namun sayangnya banyak sekali hambatan-hambatan yang menghalangi kemajuan tersebut. Salah satunya adalah faktor keuangan diIndonesia, yang sampai saat ini menjadi masalah yang dianggap cukup pelik. Peran UKM sangat diharapkan terhadap Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia.Namun UKM bukanlah apa-apa jika tanpa modal/dana.dari sini lah peran perbankan sangat di harapakan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi republik indonesia.