Lembaga yang menghubungkan antar pelaku ekonomi, sektor rumah tangga dan perusahaan dalam melakukan interaksi ekonomi.
Sektor rumah tangga
karena kebutuhan sektor rumah tangga, pendapatan disishkan untuk ditabung
Sektor usaha
karena sektor usaha membutuhkan dana untuk membiayai usaha/investasinya.
Lembaga keuangan
merupakan bagian dari “sistem Keuangan” maksudnya sistem keuangan merupakan jaringan pasar keuangan, institusi/badan-2, sektor usaha, rumah tangga dan lembaga pemerintah.
FUNGSI LEMBAGA KEUANGAN
- Melancarkan pertukaran produk
- Menghimpun dana dari sektor rumah tangga dalam bentuk tabungan dan menyalurkan dana kepada sektor perusahaan dalam bentuk pemberian pinjaman
- Memberikan analisis dan informasi ekonomi
- Memberikan jaminan
- Menciptakan likuiditas
- Lembaga Keuangan Bank (LKB) à Lembaga yang liabilitasnya berupa ‘UANG’ dan mempunyai kemampuan menciptakan kredit, mengedarkan uang dan menambah jumlah uang beredar.
- Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) à Lembaga yang liabilitasnya tidak dapat diklasifikasikan dengan uanga, menyalurkan dana kepada masyarakat melalui penyertaan modal atau membiayai investasi perusahaan.
Yang dimaksud dengan Intermediasi Keuangan adalah proses pembelian surplus dana dari unit ekonomi yaitu sektor usaha, lembaga pemerintah, dan rumah tangga yang bertujuan menyediakan dana bagi unit ekonomi lain.
Lembaga intermediasi keuangan membeli sekuritas primer berupa instrumen utang yang dijual peminjam, dalam waktu yang sama menerbitkan sekuritas sekunder kepada investor/penabung.
Contoh Lembaga Intermediasi di Indonesia : Bank Umum, BPR, Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, Reksadana.
Bentuk Lembaga Intermediasi Keuangan
- Depository Intermediaries.===>sebagian besar sekuritas sekundernya merupakan sumber dana dari berbagai bentuk simpanan. Contoh: Tabungan, giro, deposito.
- Contractual Intermediaries => melakukan kontrak dengan nasabahnya dengan menarik tabungan atau memberikan perlindungan finansial. Contoh: Asuransi Jiwa, Kerugian dan Pensiun.
- Instrument Intermediaries => menawarkan surat berharga sebagai investasi jangka panjang yang dapat dijual kembali. Contoh: Trust funds, mutual stock funds.
- Intermediasi Denominasi
- Intermediasi Resiko
- Intermediasi Jatuh tempo
- Intermediasi Informasi
- Intermediasi Lokasi .
- Intermediasi mata uang
- Sistem Keuangan merupakan jaringan pasar keungan, institusi, sektor usaha, rumah tangga, lembaga pemerintah yang memiliki wewenang mengatur operasi sistem keuangan
- Fungsi pokok sistem keuangan adalah mentransfer dana dari penabung kepada peminjam
- Menyediakan mekanisme pembayaran
- Menyediakan kredit
- Menciptakan uang
- Sarana menabung